Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Rejang Lebong merupakan salah satu unsur pelaksana pemerintah daerah yang memiliki peran vital dalam menjaga keselamatan masyarakat dari bahaya kebakaran dan berbagai kondisi kedaruratan lainnya. Terletak di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Rejang Lebong memiliki wilayah yang cukup luas, dengan topografi yang bervariasi dan tingkat kepadatan penduduk yang cukup tinggi di beberapa kecamatan. Kondisi ini menjadikan perlindungan terhadap risiko kebakaran menjadi salah satu kebutuhan utama pelayanan publik.
Dinas ini bertugas memberikan layanan cepat tanggap, responsif, dan profesional terhadap kejadian kebakaran, evakuasi teknis, serta situasi penyelamatan lainnya. Keberadaannya menjadi komponen penting dalam mewujudkan masyarakat yang aman dan sadar akan risiko bencana, sekaligus memperkuat sistem penanggulangan kebakaran berbasis daerah.
Tugas Pokok dan Fungsi
Sebagai perangkat daerah, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Rejang Lebong menjalankan tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan bidang kebakaran dan penyelamatan. Fungsi utamanya meliputi:
-
Penanggulangan kebakaran di kawasan pemukiman, fasilitas umum, pasar, perkantoran, hingga lahan dan hutan;
-
Pelaksanaan penyelamatan (rescue) dalam kondisi darurat seperti kecelakaan lalu lintas, bencana alam (banjir, tanah longsor), serta evakuasi makhluk hidup dari situasi berbahaya;
-
Pemberian edukasi dan pelatihan masyarakat, seperti penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), simulasi evakuasi kebakaran, dan peningkatan kesadaran terhadap bahaya kebakaran;
-
Pengawasan sistem proteksi kebakaran, serta pemberian rekomendasi teknis terhadap gedung atau kegiatan usaha yang memiliki potensi risiko kebakaran.
Sarana, Prasarana dan Layanan Operasional
Untuk menjamin kecepatan dan cakupan layanan, Dinas Damkar Rejang Lebong memiliki beberapa Pos Pemadam Kebakaran yang ditempatkan secara strategis di kecamatan-kecamatan padat penduduk. Setiap pos dilengkapi dengan:
-
Armada mobil pemadam dan kendaraan pendukung
-
Peralatan pemadam dan penyelamatan seperti selang, pompa, APAR, SCBA, dan alat evakuasi
-
Petugas yang terlatih dan siap siaga 24 jam penuh, termasuk pada hari libur nasional
Layanan darurat dapat diakses masyarakat melalui call center dinas atau pos terdekat yang selalu siap merespons laporan kejadian.
Program Pencegahan dan Edukasi Masyarakat
Dinas Damkar Kabupaten Rejang Lebong secara rutin menyelenggarakan program:
-
Sosialisasi pencegahan kebakaran di sekolah, pasar, kantor desa, dan tempat umum lainnya
-
Pelatihan penggunaan alat pemadam serta edukasi pemadaman dini
-
Simulasi evakuasi kebakaran dan pembentukan relawan siaga api di tingkat desa/kelurahan
Langkah-langkah ini bertujuan membangun kesadaran kolektif serta membentuk masyarakat yang tanggap dan siaga terhadap kebakaran.
Sinergi dan Kolaborasi
Dalam menjalankan tugasnya, Dinas Damkar Kabupaten Rejang Lebong bekerja sama dengan BPBD, TNI/Polri, Dinas Kesehatan, Satpol PP, serta relawan dan organisasi masyarakat. Sinergi ini diperlukan untuk memperkuat sistem tanggap darurat yang cepat dan efektif.
Dengan moto “Tanggap, Cepat, Selamat”, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Rejang Lebong berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, membangun kapasitas kelembagaan, dan terus meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi ancaman kebakaran dan bencana lainnya.